Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: Sembilan Pelaku Dibekuk

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: Sembilan Pelaku Dibekuk, ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: Sembilan Pelaku Dibekuk, ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi

Pilarportal.com, Jakarta – Kasus, Kehebohan aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya berhasil meringkus sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap.

“Empat pelaku pertama berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ujar Ade Ary, Minggu (6/10/2024).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. YL (24), misalnya, merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sedangkan WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor.

Dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.

Tidak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk.

YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” tambah Ade Ary.

BACA JUGA  Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru