PilarPortal.com–Minsel- Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar SH, melaunching Pelayanan Dokumen Kependudukan di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan atas dan Pencanangan Program Inovasi FDW-TK (Fasilitasi Dokumen Warga Terima Komplit), bertempat di Kantor Camat Ranoyapo.
Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Minahasa Selatan bagian atas, menjangkau 8 (delapan) Wilayah kecamatan yakni Kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur dan Kumelembuai.
Dokumen-dokumen kependudukan yang dapat dibuat di sini adalah, Perekaman KTP, cetak KK, Biodata Penduduk, Pindah Datang Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, Akta Perceraian dan dokumen lainnya.
Hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, SE., Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kapolsek Ranoyapo Ipda Wola Denny Lengkong, Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Datun Ferdi Ferdian Dwirantama, SH., MH., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-17 Motoling Letda Inf. Okta Siow; Hukum Tua dan Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat,
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PMD, Kepala Sat Pol PP, Plt. Kepala Dinas PPKB, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Camat Ranoyapo, Camat Motoling, Camat Motoling Barat, Camat Motoling Timur, dan Camat Kumelembuai.(*)
