Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Selasa, 7 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO-MINAHASA – Unit Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Kelurahan Tataaran 2, Lingkungan I, Kecamatan Tondano Selatan.

Korban dilaporkan mengalami pemukulan dan tendangan secara berulang oleh beberapa terduga pelaku, termasuk pukulan di bagian kepala dan badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Unit Resmob yang dipimpin oleh AIPDA Hendra Mandang, SH langsung bergerak dan berhasil mengamankan Kelima terduga pelaku yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial MT (15), NK (14), RM (14), KP (14), dan HS (14), yang berasal dari Kel. Tataaran dan Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan.

Pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Satuan Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R Simbar, S.I.K Menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Exit mobile version