Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap ABG Dipimpin Kakanwil Lumbuun

Jumat, 7 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap ABG Dipimpin Kakanwil Lumbuun

Pilarportal.com — Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang juga Ketua Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4)  melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), secara hybrid (daring dan luring) terpusat diruang rapat Kakanwil, Jumat (7/6).

Atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam giat ini, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan yang hadir secara daring melakukan wawancara singkat mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, anggota tim lainnya yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Dan Maluku Utara turut mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon, serta melakukan pemeriksaan substantif dan berkas sesuai bidang tugas masing-masing.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Berita Terbaru

Exit mobile version