Pilarportal.com,MINAHASA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Manado bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan monitoring dan evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal serta Penyalahgunaan Obat, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, M.Si., MM, Kepala Balai Besar BPOM Manado Hermanto, Kadis Kesehatan, Kadis PPPA, Kadis Kominfo, Kadis Pora, Kasat PolPP, serta jajaran Satgas.
Kepala Balai Besar BPOM Manado, Hermanto, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat capaian kinerja Satgas selama satu tahun terakhir setelah diterbitkannya SK Bupati Minahasa.
“Kami bersama Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal dan Penyalahgunaan Obat melakukan monitoring dan evaluasi. Karena sudah terbentuk SK dari Pak Bupati, kami bersama-sama melakukan monitoring apa yang sudah dilakukan selama satu tahun ini, apa kendala-kendalanya, apa yang sudah dicapai, termasuk apa yang akan dilakukan setelah ini,” ujar Hermanto.
Menurutnya, hasil evaluasi diharapkan melahirkan langkah konkret berupa tindakan preventif dan penindakan.
“Tindakannya ada dua, jaga tangkal atau preventif dan tindakan penindakan. Preventifnya dengan melakukan edukasi penyuluhan bisa ke sekolah, ke komunitas, ke pemuda. Termasuk nanti tindakan penindakan hukum jika ada penyalahgunaan obat ilegal,” jelasnya.
Hermanto menegaskan, penindakan dapat dilakukan mulai dari pembinaan, pemusnahan produk, hingga proses hukum di pengadilan berupa pidana penjara maupun denda. Upaya tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Minahasa.
“Intinya Satgas ingin melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Minahasa untuk generasi muda termasuk generasi kita sekarang. Kalau tidak diatasi, konsumsi obat-obat ilegal atau berbahaya akan menghancurkan masa depan, menjadi beban keluarga dan negara,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania menyampaikan terima kasih atas kehadiran Balai Besar POM di Kabupaten Minahasa. Ia menilai evaluasi ini penting untuk memitigasi berbagai permasalahan di lapangan, termasuk meningkatnya penyalahgunaan obat dan narkotika.
“Tentu saja Bupati dan Wakil Bupati sangat berterima kasih dengan kehadiran Balai Besar POM di Kabupaten Minahasa. Nantinya ketika berdiskusi, jika ditemui permasalahan di lapangan seperti meningkatnya jumlah masyarakat yang terlibat narkotika atau penyalahgunaan obat, itu bisa dimitigasi dan dicarikan solusi,” ujar Lynda.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa Satgas yang dibentuk Bupati melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga baik pengguna maupun pengedar obat dan makanan ilegal memiliki konsekuensi hukum.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati. Yang pengguna maupun yang melakukan peredaran atau distribusi sama-sama punya konsekuensi hukum. Masyarakat Minahasa harus tahu bahwa di Kabupaten Minahasa ada Satgas yang telah dibentuk oleh Bupati dan mereka melakukan monitoring,” tegasnya.
Lynda menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi akan dibawa ke tingkat provinsi melalui Balai Besar POM untuk dibahas dan dicarikan solusi bersama agar penyalahgunaan obat terlarang tidak terulang di Minahasa. (*)

Komentar Batalkan balasan