Pemkab Minsel Meraih Prestasi, Bidang Pengadaan Barang Dan Jasa Dari LKPP

Jumat, 7 November 2025 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.Com– Minsel- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemkab Minsel meraih penghargaan di bidang pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan ditetapkan mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif (UKPBJ Proaktif) Level 3.

Capaian ini tidak lepas dari komitmen duo top eksekutif,Bupati Franky Wongkar, S.H. dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu, S.I.P., bersama jajarannya, dalam meningkatkan kapabilitas dan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Minsel.

Penghargaan yang diterima berdasarkan surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Nomor: 25070/KA/11/2025 ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Minsel dalam melaksanakan verifikasi dokumen bukti dukung pada Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (SIUKPBJ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2025, peningkatan kapabilitas UKPBJ diukur melalui Model Kematangan UKPBJ. Pemkab Minahasa Selatan dinyatakan telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif Level 3.

BACA JUGA  Bupati FDW Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa

Pencapaian Level 3 ini menandakan bahwa UKPBJ Pemkab Minsel telah mencapai tingkat kapabilitas yang digambarkan dengan 5 (lima) tingkatan kematangan, yakni tingkat inisiasi, esensi, proaktif, strategis dan unggul. Ini menunjukkan peran UKPBJ yang sudah semakin proaktif dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu dinilai sangat berkomitmen penuh dalam mendorong implementasi model kematangan UKPBJ. Upaya peningkatan kapabilitas ini sesuai dengan amanat Pasal 75 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah melaksanakan peningkatan kapabilitas UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.

Peran sentral dalam proses teknis verifikasi dan peningkatan kapabilitas diemban oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Silvia Bimbahati. Upaya Kabag Silvia Bimbahati bersama timnya dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen bukti dukung menjadi kunci utama penetapan level kematangan ini.

“Dengan ditetapkannya UKPBJ Kabupaten Minahasa Selatan pada Level 3 Proaktif, ini adalah langkah maju dan motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa. Komitmen Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati adalah pendorong utama,” ujar Silvia Bimbahati.

BACA JUGA  Penurunan Angka Inflasi sentuh 0,24%, BPS Prov Sulut Rilis Kabupaten Minahasa Selatan Inflasi Terendah Di Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan capaian Level 3 Proaktif ini, UKPBJ Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selanjutnya akan mengajukan permohonan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Proaktif kepada LKPP.

Bupati Franky Wongkar berharap komitmen ini akan terus diimplementasikan, “Kami menghaturkan apresiasi atas capaian ini dan memohon dukungan serta komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun agar UKPBJ Kabupaten Minahasa Selatan dapat menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Proaktif,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:26 WITA

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Berita Terbaru

Indonesia bersama 68 negara menyuarakan pentingnya akses pangan bergizi bagi anak dalam Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA