Pejabat Hukum Tua Minahasa Terima SK, Ini Pesan Gubernur OD

Rabu, 8 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Hukum Tua, dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE didampingi Bupati Dr, Ir, Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP.

Pejabat Hukum Tua dari 76 Desa yang ada di kabupaten Minahasa akhirnya menerima surat tugas masa Perpanjangan memimpin desa, Bertempat di Gedung Wale ne tou Tondano, Rabu (08/02/2023).

Penyerahan Surat tugas pejabat hukum Tua ini di serahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di dampingi Bupati Minahasa Ir Royke O Roring Msi,dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi ,MAP,

Dalam Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menyampaikan banyak selamat kepada pejabat hukum tua yang baru, menerima surat tugas dan selamat bekerja di tempat masing masing.

Lebih lanjut Gubernur, membawakan sambutan menekankan tentang tanggung jawab sebagai Plt Hukum Tua dalam melayani masyarakat.

“Harus kerja dengan baik,” tegas Gubernur Olly.

Menjabat Plt, kata Olly, sama dengan definitif tugas sehingga wajib mengedepankan semangat loyalitas dan dedikasi.

BACA JUGA  Muntu Buka Seleksi Jabatan Pratama Sekda Minahasa

“Kembangkan potensi yang ada serta gunakan dana Desa dengan baik,” pesannya.

Sebelumnya Kadis PMD Dolfie Palilingan membacakan nama – nama yang akan dikukuhkan.

Kegiatan turut dihadiri Asisten 1 Setdaprov Sulut Drs. Denny Mangala M.Si, Plt. Sekdakab Minahasa Riviva Maringka, para Asisten dan jajaran. (*DRO)

Berita Terkait

Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng
ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa
Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan
Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean
Gubernur Sulut Turun Angkat Sampah, Fesbudaton Minahasa Disiapkan Jadi Destinasi Wisata
Jadi Tuan Rumah, Bupati Robby Dondokambey Lantik Panitia HUT P/KB GMIM 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:59

Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52

BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31

ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31

Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:16

Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan

Berita Terbaru