Diduga Bermasalah, Maariwuth Minta Kejati Sulut Usut Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo Berbandrol 21,8 M

Rabu, 8 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga bermasalah Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015, ujar Ryan Maariwuth

Diduga bermasalah Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015, ujar Ryan Maariwuth

Pilarportal.com — Talaud – Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Talaud, Ryan Maariwuth meminta kepada Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan terkait dugaan atau diduga kuat ada penyalagunaan anggaran dalam pembangunan di Pantai Tambioe tersebut.

Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.
Diduga Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.

“Masalahnya sampai detik ini pembangunan proyek tersebut masi bermasalah dengan tanah bahkan anggaran sebesar itu hasilnya hanya seperti demikian,” terang  Ryan di salah-satu Rumah Kopi di Manado, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, selain itu sangat kami sayangkan anggaran begitu besar dengan menggunakan uang negara berbandrol Rp. 21.849.000.000, di duga pekerjaan baru 60 % di paksaan pencairan 100 %.

Maariwuth meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, agar melakukan pemeriksaan khusus dengan memperhatikan Nota perubahan APBD 2015. Setelah dikerjakan habis waktu tapi belum selesai pekerjaan sehinnga kecurigaan kami tidam melakukan denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.

“Saya berharap Kejati Sulut melakukan pemeriksaan khusus, karena anggaran sangat besar,” tandasnya.(tim)

BACA JUGA  TEGAS! Adv Nofrian Maariwuth : Jangan Ada Mafia Dalam Pengurusan Tanah di Beo

Berita Terkait

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
Kajati Sulut Tegaskan Kehadiran Negara di Perbatasan, Bagikan 800 Paket Sembako dan Bantu Petani Talaud
Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:46

Kajati Sulut Tegaskan Kehadiran Negara di Perbatasan, Bagikan 800 Paket Sembako dan Bantu Petani Talaud

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:38

Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange

Berita Terbaru