Diduga Bermasalah, Maariwuth Minta Kejati Sulut Usut Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo Berbandrol 21,8 M

Rabu, 8 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga bermasalah Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015, ujar Ryan Maariwuth

Diduga bermasalah Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015, ujar Ryan Maariwuth

Pilarportal.com — Talaud – Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Talaud, Ryan Maariwuth meminta kepada Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan terkait dugaan atau diduga kuat ada penyalagunaan anggaran dalam pembangunan di Pantai Tambioe tersebut.

Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.
Diduga Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.

“Masalahnya sampai detik ini pembangunan proyek tersebut masi bermasalah dengan tanah bahkan anggaran sebesar itu hasilnya hanya seperti demikian,” terang  Ryan di salah-satu Rumah Kopi di Manado, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, selain itu sangat kami sayangkan anggaran begitu besar dengan menggunakan uang negara berbandrol Rp. 21.849.000.000, di duga pekerjaan baru 60 % di paksaan pencairan 100 %.

Maariwuth meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, agar melakukan pemeriksaan khusus dengan memperhatikan Nota perubahan APBD 2015. Setelah dikerjakan habis waktu tapi belum selesai pekerjaan sehinnga kecurigaan kami tidam melakukan denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.

“Saya berharap Kejati Sulut melakukan pemeriksaan khusus, karena anggaran sangat besar,” tandasnya.(tim)

BACA JUGA  TEGAS! Adv Nofrian Maariwuth : Jangan Ada Mafia Dalam Pengurusan Tanah di Beo

Berita Terkait

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Berita Terbaru