3 Terduga Pelaku ‘Doger’ Anjing Diamankan Polresta Manado

Rabu, 8 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Doget Anjing dan Barang Bukti.

MANADO — PILARPORTAL — Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian anjing (doger), yang terjadi di wilayah Kota Manado, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.

Dihubungi terpisah pada Rabu (8/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Ketiga terduga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31) diamankan pada Rabu (8/6/2022) pagi sekitar pukul 04.15 Wita di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus pencurian anjing atau doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.

“Salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya alat GPS yang berada di mobil oleh terduga pelaku, serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Rayon langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado, hingga akhirnya menangkap kawanan pencuri di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain mendapatkan 12 ekor anjing, Tim Patroli juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 2 buah pisau badik ,1 buah pedang samurai, 1 buah besi dengan panjang 70 cm, 2 buah senter dan 1 kantong plastik hitam berisi putas atau racun anjing,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/SLY)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru

Exit mobile version