Pengumuman! Pendaftaran SPNF Sudah Dibuka, Moningka: ini Gratis

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Pemerintah Kota Tomohon dalam Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tomohon membuka pendaftaran. Lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon ini membuka pendaftaran.

Pendaftaran Satuan Pendidikan Kesetaraan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), di Kota Tomohon telah dibuka. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta.

Kepala SPNF-SKB Vicke K.T. Moningka, S.Pd., saat diwawancarai media ini di ruang kantornya, Kamis (07/07/2022), menjelaskan seluruh tahapannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas harus dibawa di kantor SKB kota Tomohon setiap hari jam kerja, dengan alamat kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Tengah (eks taman kota),” tutur Moningka.

“Untuk berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran adalah, foto copy ijazah terakhir dan SKHUN legalisir, foto copy KK (Kartu Keluarga), foto copy akte kelahiran, foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), foto copy KIP (yang ada), Raport.  Berkas kemudian dimasukkan dengan menggunakan map merah,” jelas Moningka.

Ia juga mengatakan, yang bedomisili di luar kota Tomohon bisa mendaftar sesuai prosedur yang ditentukan.

“Untuk perserta didik yang berdominsili di luar kota Tomohon, dapat mendaftar. Dengan syarat siap mengikuti pembelajaran ataupun, ketentuan-katentuan yang berlaku di SPNF SKB di kota Tomohon,” ucap Moningka.

Untuk sistem pembelajaran ia mengatakan, yang jauh bisa lewat daring/Zoom Online di Jam pelajaran. Akan tetapi kalau saatnya waktu jam pelajaran diperlakukan tentunya kita melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tutur Moningka.

“Untuk pendaftaran tidak dipungut biaya, tentunya sesuai dengan ijazah atau berkas yang dibawa, yang didaftakan ke kantor kami,” Kata Moningka.

Diketahui, batas pemasukan berkas, 17 Agustus 2022. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat atau calon siswa bisa menghubungi nomor telephone 081353121177.  (*/Dro)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap
Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Program TJSL PLN Dongkrak Omset Pangi Farm Tomohon, Peternakan Ayam Kini Berbasis Listrik
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA KTB di Akpol Semarang
Selesaikan Studi S3, Bupati Robby Dondokambey Diwisuda Doktor Manejemen Pendidikan UNIMA

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Jumat, 17 April 2026 - 15:05

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 08:43

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Rabu, 1 April 2026 - 19:01

Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:07

Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru