MANADO, Pilarportal.com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulawesi Utara yang berlokasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) menghentikan sementara operasional penyediaan makan siang mulai Kamis (8/10/2026).
Penghentian sementara tersebut disebabkan keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dana Masih Menunggu Pencairan
Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso mengatakan, penghentian operasional bukan disebabkan persoalan teknis di SPPG, melainkan proses pencairan anggaran.
Menurutnya, BGN kini memperketat mekanisme pencairan dengan mewajibkan setiap SPPG mengajukan Rencana Kebutuhan (RKB) terlebih dahulu.
“Dana terakhir yang bisa dimasak oleh SPPG di SPN yaitu tanggal 7 Oktober. Sehingga praktis tanggal 8 Oktober sudah tidak bisa memasak lagi,” ujar Amin di Mapolda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan, pengajuan dana telah disampaikan kepada BGN dan saat ini pihaknya masih menunggu realisasi pencairan.
“Begitu dana ditransfer, operasional akan langsung kembali berjalan,” katanya.
Layani Sekitar 2.500 Penerima Manfaat
Polda Sulut juga telah berkoordinasi dengan mitra penyedia, PT MTT, terkait keberlanjutan layanan SPPG.
Amin berharap proses pencairan dana tidak berlangsung lama sehingga pelayanan pemenuhan gizi dapat kembali berjalan.
SPPG SPN Polda Sulut melayani sekitar 2.500 penerima manfaat.
Sasaran program tersebut meliputi balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.
Sekolah Diminta Bantu Sampaikan kepada Siswa
Selama layanan makan siang berhenti sementara, Polda Sulut mengimbau sekolah dan guru memberikan pemahaman kepada siswa.
Guru di sekolah penerima manfaat diminta menyampaikan agar siswa untuk sementara membawa bekal dari rumah atau membawa uang saku tambahan.
“Jangan sampai terhentinya makan siang sementara ini menurunkan semangat belajar anak-anak,” kata Amin.
Polda Sulut berharap layanan SPPG dapat segera kembali beroperasi setelah pencairan dana dari BGN terealisasi.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan