Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa

Pilarportal.com, Jakarta — Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa, menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat dan harus dipertahankan karena relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Jakarta — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden adalah desain konstitusional yang paling sesuai dengan sejarah dan sistem pemerintahan Indonesia.

Menurutnya, posisi tersebut sejalan dengan teori perjanjian sosial dari Thomas Hobbes, John Locke, hingga Jean-Jacques Rousseau yang menegaskan bahwa negara dibentuk untuk memberikan perlindungan dan menciptakan ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keamanan dan ketertiban adalah tugas paling awal dan paling mendasar dari negara. Kehadiran institusi penegak hukum seperti Polri merupakan kebutuhan utama untuk menjaga keselamatan warga,” kata Prof. Pantja.

Ia menjelaskan, landasan tersebut juga tertuang dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

Kemudian diperkuat dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Selain konstitusi, posisi Polri juga didukung oleh Tap MPR No. VII/MPR/2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sejak era reformasi, regulasi kita konsisten menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi kebutuhan konstitusional dalam sistem eksekutif tunggal Indonesia,” tegasnya.

Tujuh Alasan Penempatan Polri di Bawah Presiden

Prof. Pantja memaparkan tujuh poin utama yang mendasari pentingnya posisi tersebut:

  1. Kapolri dapat mengikuti sidang kabinet dan merespons cepat situasi nasional.

  2. Menegaskan bahwa Polri merupakan perangkat pusat, bukan perangkat daerah.

  3. Menjamin independensi Polri dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

  4. Memberikan ruang strategis menghadapi perkembangan teknologi dan ancaman keamanan baru.

  5. Mempercepat penegakan hukum tanpa birokrasi panjang.

  6. Mendorong kepercayaan publik karena Polri dipandang netral dan tidak partisan.

  7. Memperkuat koordinasi lintas lembaga termasuk dengan TNI dan kementerian terkait.

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran

Prof. Pantja menilai wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dan berpotensi mengganggu profesionalitas institusi.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa Polri lebih rentan terhadap intervensi politik ketika tidak berada langsung dalam struktur eksekutif Presiden.

“Secara konstitusional, historis, dan teoritis, posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling tepat. Struktur ini menjamin efektivitas, independensi, dan profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan nasional,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa struktur kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Polres Bolmut Perkuat Sinergitas Lewat Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Anggota Lewat Lomba KUHP Baru
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WITA

Polres Bolmut Perkuat Sinergitas Lewat Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WITA

Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Anggota Lewat Lomba KUHP Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:36 WITA

Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:26 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah

Berita Terbaru

Lionel Messi kembali menorehkan sejarah dalam karier gemilangnya setelah mencetak hat-trick saat membawa Argentina mengalahkan Aljazair dengan skor 3-0 pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Rabu (17/6/2026).

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA