Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa

Pilarportal.com, Jakarta — Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa, menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat dan harus dipertahankan karena relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Jakarta — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden adalah desain konstitusional yang paling sesuai dengan sejarah dan sistem pemerintahan Indonesia.

Menurutnya, posisi tersebut sejalan dengan teori perjanjian sosial dari Thomas Hobbes, John Locke, hingga Jean-Jacques Rousseau yang menegaskan bahwa negara dibentuk untuk memberikan perlindungan dan menciptakan ketertiban.

“Keamanan dan ketertiban adalah tugas paling awal dan paling mendasar dari negara. Kehadiran institusi penegak hukum seperti Polri merupakan kebutuhan utama untuk menjaga keselamatan warga,” kata Prof. Pantja.

Ia menjelaskan, landasan tersebut juga tertuang dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

Kemudian diperkuat dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Selain konstitusi, posisi Polri juga didukung oleh Tap MPR No. VII/MPR/2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sejak era reformasi, regulasi kita konsisten menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi kebutuhan konstitusional dalam sistem eksekutif tunggal Indonesia,” tegasnya.

Tujuh Alasan Penempatan Polri di Bawah Presiden

Prof. Pantja memaparkan tujuh poin utama yang mendasari pentingnya posisi tersebut:

  1. Kapolri dapat mengikuti sidang kabinet dan merespons cepat situasi nasional.

  2. Menegaskan bahwa Polri merupakan perangkat pusat, bukan perangkat daerah.

  3. Menjamin independensi Polri dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

  4. Memberikan ruang strategis menghadapi perkembangan teknologi dan ancaman keamanan baru.

  5. Mempercepat penegakan hukum tanpa birokrasi panjang.

  6. Mendorong kepercayaan publik karena Polri dipandang netral dan tidak partisan.

  7. Memperkuat koordinasi lintas lembaga termasuk dengan TNI dan kementerian terkait.

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran

Prof. Pantja menilai wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dan berpotensi mengganggu profesionalitas institusi.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa Polri lebih rentan terhadap intervensi politik ketika tidak berada langsung dalam struktur eksekutif Presiden.

“Secara konstitusional, historis, dan teoritis, posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling tepat. Struktur ini menjamin efektivitas, independensi, dan profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan nasional,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa struktur kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Dirresnarkoba Baru, Kapolda Sulut Kejar Target Bebas Narkoba
Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026
Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:18

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:11

Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:57

Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:39

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan

Berita Terbaru