Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa

Pilarportal.com, Jakarta — Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. I Gde Pantja Astawa, menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat dan harus dipertahankan karena relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Jakarta — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden adalah desain konstitusional yang paling sesuai dengan sejarah dan sistem pemerintahan Indonesia.

Menurutnya, posisi tersebut sejalan dengan teori perjanjian sosial dari Thomas Hobbes, John Locke, hingga Jean-Jacques Rousseau yang menegaskan bahwa negara dibentuk untuk memberikan perlindungan dan menciptakan ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keamanan dan ketertiban adalah tugas paling awal dan paling mendasar dari negara. Kehadiran institusi penegak hukum seperti Polri merupakan kebutuhan utama untuk menjaga keselamatan warga,” kata Prof. Pantja.

Ia menjelaskan, landasan tersebut juga tertuang dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

Kemudian diperkuat dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Selain konstitusi, posisi Polri juga didukung oleh Tap MPR No. VII/MPR/2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sejak era reformasi, regulasi kita konsisten menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi kebutuhan konstitusional dalam sistem eksekutif tunggal Indonesia,” tegasnya.

Tujuh Alasan Penempatan Polri di Bawah Presiden

Prof. Pantja memaparkan tujuh poin utama yang mendasari pentingnya posisi tersebut:

  1. Kapolri dapat mengikuti sidang kabinet dan merespons cepat situasi nasional.

  2. Menegaskan bahwa Polri merupakan perangkat pusat, bukan perangkat daerah.

  3. Menjamin independensi Polri dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

  4. Memberikan ruang strategis menghadapi perkembangan teknologi dan ancaman keamanan baru.

  5. Mempercepat penegakan hukum tanpa birokrasi panjang.

  6. Mendorong kepercayaan publik karena Polri dipandang netral dan tidak partisan.

  7. Memperkuat koordinasi lintas lembaga termasuk dengan TNI dan kementerian terkait.

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran

Prof. Pantja menilai wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dan berpotensi mengganggu profesionalitas institusi.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa Polri lebih rentan terhadap intervensi politik ketika tidak berada langsung dalam struktur eksekutif Presiden.

“Secara konstitusional, historis, dan teoritis, posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling tepat. Struktur ini menjamin efektivitas, independensi, dan profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan nasional,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa struktur kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terbaru