Polda Sulut Bongkar Jaringan Curanmor, 9 Unit Motor Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pilarportal.com, MANADO — Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku serta sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Jumat (9/1/2026) sore. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Suryadi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HK (28) dan KK (24).

“Kedua tersangka diamankan pada 7 Januari 2026 di Desa Sea, Kabupaten Minahasa. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi,” ujar Kombes Pol Suryadi.

BACA JUGA  Sinergi Pemkab Mitra, TNI-Polri dan Warga Kerja Bakti dan Salurkan Bansos di Belang

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mendorong sepeda motor milik korban yang diparkir tanpa pengamanan tambahan.

Aksi pencurian umumnya dilakukan pada malam hari, terutama saat korban sedang melaksanakan kegiatan keagamaan atau aktivitas pribadi lainnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan alat berupa obeng dan kunci T. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing Honda Beat silver, Honda Beat Pop Up putih,

Honda Genio abu-abu, Honda Revo hitam, Honda Vario 150 cc warna pink, Honda Beat putih, Honda Blade FI putih, Suzuki Smash hitam, serta Yamaha Mio M3 hitam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Ridho Dolly Kristian, menambahkan bahwa dari sembilan lokasi kejadian yang terungkap, seluruh kendaraan yang dicuri dalam kondisi tidak dikunci stang atau tanpa sistem pengamanan tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan baik saat diparkir, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” katanya.

AKBP Ridho juga mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Ditreskrimum Polda Sulut dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk proses verifikasi dan pengembalian barang bukti.

BACA JUGA  Polairud Polda Sulut Turunkan 28 Personel Tangani Banjir Bandang Sitaro

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Berita Terbaru