Berikut Instruksi Bupati Minahasa No. 5 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan TPA

Rabu, 9 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah serius dalam upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dengan menerbitkan Instruksi Bupati Minahasa Nomor 5 Tahun 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, MAP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Dalam instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menekankan pentingnya merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan dan program yang dapat menjamin TPA beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Secara khusus, instruksi ini memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah yang memiliki keterkaitan teknis dengan pengelolaan sampah. Beberapa poin penting dalam instruksi tersebut antara lain:

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa diminta untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kondisi TPA. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, optimalisasi fasilitas pengolahan, dan sistem manajemen sampah. Selain itu, pengoperasian alat berat di TPA diminta untuk dimaksimalkan guna mendukung proses pengolahan sampah, serta dilakukan pengurungan sampah secara berkala.

BACA JUGA  Pj Bupati Kumendong Terima Kunjungan Kapolres Minahasa yang Baru

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa diminta memastikan akses jalan menuju TPA dalam kondisi baik, menyediakan sistem drainase yang memadai, serta memfasilitasi pengadaan dan peningkatan sarana-prasarana melalui koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait.

Instruksi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks, sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Minahasa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat demi terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026
Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby
Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026
Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Selasa, 15 September 2026 - 19:25

Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 11:19

Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi

Senin, 14 September 2026 - 19:39

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru