Pesan Dirut Jimmy Panelewen Kepada Dokter dan Nakes yang Menerima SK Sebagai Institusi Penyelenggara Ukom

Selasa, 9 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Setelah dinyatakan lulus akreditasi Ujian Kompetensi (Ukom) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado resmi sebagai unit penyelenggara Ukom untuk tenaga kesehatan(Nakes).

Perihal itu dikuatkan dengan turunnya Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SK tersebut diserahkan kepada Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD saat memimpin apel bersama, yang diserahkan oleh Direktur SPU, Dr.dr Ivonne.E Rotty,M.Kes, dan disaksikan Direktur PMKP, dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS, dan Direktur PKB Frets Melope,SE.MSi.

Terkait hal ini sesuai regulasi RSUP Kandou sudah bisa menyelenggarakan Ukom yang pesertanya dari Instansi lain, sehingga dalam proses pengurusan kenaikan pangkat berjenjang seorang ASN tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengikuti Ukom.

Disisi lain Dirut sampaikan dengan waktu yang terus bergulir dan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan di RSUP Kandou tentunya banyak tugas dari pimpinan dan tuntutan masyarakat yang harus segera diselesaikan.

“Saya berharap teman teman tetap bekerja dalam track yang benar dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan di RSUP Kandou,”ujar Dirut Panelewen.

BACA JUGA  Bahas RUU Kesehatan RSUP Kandou Gelar Diskusi Terbuka

Sementara terkait dengan dinamika Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, Dirut Jimmy Panelewen mengingatkan kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang ada di RSUP Kandou agar dapat menyikapi hal ini dengan baik.

“Jangan sampai kita terperangkap pada kondisi yang nantinya akan berhadapan dengan keluarga kita sendiri dalam hal ini Kementerian Kesehatan,”tegas Dirut.(*/yud)

Berita Terkait

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Bahaya Vape bagi Paru-paru, Kenali Risiko dan Gejalanya
GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Detak Jantung Istirahat Rendah, Apakah Selalu Sehat?
Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:55

Bahaya Vape bagi Paru-paru, Kenali Risiko dan Gejalanya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45

GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!