Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pilarportal.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menjadi undang-undang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman sebelum membacakan laporan Komisi III DPR terkait hasil pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa,” ujar Habiburokhman yang disambut tepuk tangan peserta rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga memaparkan proses panjang pembahasan RUU Polri yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan kalangan akademisi.

Menurutnya, Komisi III DPR telah menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna melalui 12 kali rapat dengar pendapat umum guna menyerap berbagai masukan dari masyarakat.

Selain itu, Komisi III juga melakukan kunjungan ke universitas di 12 provinsi serta mengundang para pakar hukum, akademisi, kelompok masyarakat, hingga mahasiswa untuk memberikan pandangan terkait substansi RUU Polri.

BACA JUGA  Kapolri Ingatkan Kasatwil Waspadai Ancaman Terorisme dan Konflik di Pemilu 2024

Pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang terdiri dari 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional, 12 DIM substansi, 24 DIM dihapus, dan delapan DIM substansi baru.

Habiburokhman menjelaskan terdapat delapan poin utama yang menjadi fokus perubahan dalam undang-undang tersebut.

Di antaranya adalah penguatan transformasi Polri yang profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

RUU Polri juga mengatur penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi, jaminan netralitas anggota Polri, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penataan anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.

Selain itu, regulasi baru tersebut turut mengatur batas usia pensiun anggota Polri, penguatan pendidikan berbasis hak asasi manusia, serta memperkuat fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pengesahan RUU Polri menjadi undang-undang diharapkan mampu memperkuat reformasi institusi kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum bagi masyarakat Indonesia.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih di Airmadidi Bawah
Wakapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Polisi Presisi Layani Masyarakat
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains, Siapkan Pemimpin Masa Depan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:28 WITA

Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih di Airmadidi Bawah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WITA

Wakapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26 WITA

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WITA

Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Berita Terbaru