Kelabui Polisi, 2 Pria ini Simpan Miras Jenis Captikus Dalam Box ikan

Minggu, 9 Oktober 2022 - 10:58 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mobil yang digunakan terduga pelaku.

Pilarportal.com, Manado – Personel Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan ribuan liter minuman keras jenis captikus tanpa izin edar, di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Poigar.

“Minuman keras jenis captikus yang berjumlah sekitar 1.487 liter ini diamankan dari sebuah kendaraan pickup yang melintas di Desa Tanjung Mariri, Poigar, Sabtu (8/10/2022) jelang subuh,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (9/10/2022) pagi.

Pengungkapan peredaran captikus ini berawal informasi yang diperoleh dari warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengembangan. Polisi kemudian membuntuti sebuah kendaraan pickup yang dicurigai memuat captikus. Dan mendekati Polsek Bolaang, kendaraan tersebut langsung dicegat,” katanya.

Modus pelaku yaitu menyimpan ribuan liter captikus tersebut di dalam box ikan.

“Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyimpan captikus di 119 kantong plastik bening ukuran besar, masing-masing kantong berisi 12,5 liter dan dimasukan dalam box ikan. Setiap box berisikan 6 kantong dengan jumlah box besar sebanyak 20 buah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi langsung membawa barang bukti captikus bersama pelaku ke Mako Polres Bolmong.

“Kedua pelaku yaitu pemilik kendaraan, pria berinisial UG (31) warga Gorontalo dan pemilik captikus, pria berinisial HR (30) bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Exit mobile version