Pertama di Sulut, Bupati Minahasa ROR Serahkan Dokumen Peraturan tentang RDTR Kawasan Pariwisata Kementerian ATR/BPN RI

Selasa, 10 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Untuk memajukan kawasan strategis pariwisata, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) menyerahkan Dokumen Peraturan Bupati Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri kepada Kementerian ATR/BPN RI, Senin (9/01/2023)

Suatu kebanggaan bagi masyarakat kabupaten Minahasa, karena Dokumen yang diterima oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Ibu Rahma Julianti ST., M.Sc, adalah Perbup RDTR pertama di Sulawesi Utara.

RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2022 kemudian akan disinkronisasi ke Sistem OSS RBA sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Bupati ROR, secara umum menjelaskan secara singkat isi Perbup tersebut, dimana RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri memiliki fungsi sebagai Kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, Acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW, Acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan Acuan dalam penyusunan RTBL.

BACA JUGA  BULD DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi. Isu-isu kewilayahan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi RDTR ini yang  menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri,” jelas Bupati ROR.

Ditambahkan Bupati, RDTR yang disusun ini menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri mengingat ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bupati ROR mengharapkan adanya kerja sama yang baik antar stakeholder terkait, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa. “Hal tersebut dikarenakan dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Daudson Rombon, ST, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, MAP, Kabag Umum Lonna Wattie, SSTP, Kabit Tata Ruang Margriet Pontororing, ST, Kabid Cipta Karya, Wira Paendong, ST, para staf khusus dan RRRD Command Center.
(*/DRO)

Berita Terkait

Satlantas Polres Minahasa Kedepankan Pendekatan Humanis: 60 Persen Edukasi, 5 Persen Tilang
Minahasa Fishing Competition 2026, Meriahkan Hari Sumpah Pemuda
Dukung Green Policing, Polres Tomohon dan DLH Sulut Tanam Mangrove di Desa Mokupa
Dukung Tata Kelola Bank SulutGo, Bupati Minahasa Robby Dondokambey Hadiri RUPS-LB Tahun 2026
Lapas Tondano Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Patriotik dan Persatuan
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Resmi Sepakat dengan 6 OPD, Ini 8 Fokus Layanan PAUDHI di Minahasa
Wabup Vanda Sarundajang Sambut Jajaran KPP Pratama Bitung, Bahas Strategi Optimalisasi Pajak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:57

Satlantas Polres Minahasa Kedepankan Pendekatan Humanis: 60 Persen Edukasi, 5 Persen Tilang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41

Minahasa Fishing Competition 2026, Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:37

Dukung Green Policing, Polres Tomohon dan DLH Sulut Tanam Mangrove di Desa Mokupa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:53

Lapas Tondano Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Patriotik dan Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!