Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI, SBANL Bawa Aspirasi Masyarakat Sulut

Selasa, 10 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Senator Ir. Stevanus BAN Liow, MAP (SBANL) kembali membawa berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke forum Sidang Paripurna DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (09/01/2023).

Disela-sela Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 DPD RI tersebut, Senator SBANL mengungkap berbagai persoalan yang hadapi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Sulut sampai saat ini.

Senator SBANL Anggota DPD RI mengatakan sekitar ketersedian pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya.

Senator SBANL mengatakan dari laporan beberapa kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di dapil Sulut baru-baru ini dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi.

Padahal, masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.

Selain itu, kata Senator SBANL sesuai percakapan dengan Wali Kota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.

Senator SBANL mengakui dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.

Menurut Senator SBANL, semua aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian.

Terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.

“Karena pungutan pajak  yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD,” tutur SBANL.

(*/DRO)

Berita Terkait

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP
Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia
115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa
Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan
Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:50

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:48

Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:27

Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09

115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Exit mobile version