Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Pemuda Langowan JCK

Kamis, 10 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melalui Unit Jatanras melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Jessie Christo Kalangie (JCK) 22 tahun.

Insiden berdarah ini terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dan kini memasuki tahap rekonstruksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) dengan memperagakan sebanyak 91 adegan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penikaman terhadap korban dimulai pada adegan ke-66 dan berakhir pada adegan ke-87. Adegan-adegan tersebut menggambarkan momen-momen kritis saat korban menerima sejumlah luka tusukan yang berujung pada kematiannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., menjelaskan bahwa terdapat dua pelaku yang telah diamankan, masing-masing berinisial L.B. dan S.S. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa L.B. melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka pada tubuh korban, sedangkan S.S. menikam korban sebanyak sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.

Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran para tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.

Kasat Reskrim, semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan serta penasihat hukum tersangka,” ujar AKP Edy Susanto di lokasi.

Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan aman di bawah pengamanan ketat personel Polres Minahasa.” pungkasnya.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga korban, dan pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (DRO)

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version