Pilarportal.com,Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM mengunjungi rumah keluarga korban penikaman yang meninggal, di Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Rabu (10/05/2023).
Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai rasa ikut berbelasungkawa.
Kapolres kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tenang, sabar, dan mengikhlaskan kepergian almarhum, serta mempercayakan kepada kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,”kata Kapolres.
Kapolres juga memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan menjaga agar situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum.
“Tersangka sudah kami amankan di polres Minahasa, mohon untuk tetap menjaga Kamtibmas, jangan tersulut emosi, prosesnya sudah sementara penyidikan dan ditangani satuan Reskrim polres Minahasa,”ujarnya.
Seperti diketahui, Adapun korban Kevin Gerung, umur 22 tahun, pekerjaan tiada, alamat Kelurahan Sasaran, Tondano Utara, meninggal dunia diakibatkan kasus penganiayaan/penikaman yang terjadi hari Rabu (10/5/2023) pukul 00.30 wita, lokasi Perum Citra Asri, Sasaran Tondano Utara oleh pelaku atas nama Miracle Wakari, umur 18 tahun, alamat Luaan, Tondano Timur.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM dalam kunjungan didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung, SH, Kapolsek Toulimambot IPTU Joni Tiha, dan KBO Satuan Intelkam IPDA Kendy Wawointana. (DRO)
