Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsidi di Belang, Diungkap Polres Minahasa Tenggara

Rabu, 10 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa Tenggara mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Polres Minahasa Tenggara mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

MANADO – PILARPORTAL – Polres Minahasa Tenggara mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan keterangan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus melalui press conference pada Rabu (10/8/2022) siang, membenarkan hal tersebut.

“Bahwa pada Jumat (5/8/2022) malam, personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menemukan kurang lebih 6200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, di Desa Tababo, Kecamatan Belang,” ujarnya, Rabu malam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Minahasa Tenggara kemudian memeriksa AI dan lima orang lainnya yaitu, RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan SP.

“Keempat orang tersebut (RT, KT, HR, dan SP) membeli solar seharga Rp6200 per liter dari sebuah SPBU di Minahasa Tenggara dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari. Solar kemudian dijual kepada AI seharga Rp7200 hingga Rp7300 per liter. Selanjutnya, AI menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan di Kota Bitung seharga Rp8000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp7500 per liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Curi 4 Buah Handphone di Rumah Warga, RM Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Dalam pengungkapan awal ini petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 7 buah tanki ukuran 1000 liter berisi sekitar 6200 liter solar bersubsidi, 2 buah tanki ukuran 2200 liter, 3 buah surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, 1 buah buku catatan pembelian solar, serta 1 buah buku tabungan atas nama AI.

“Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano
Kapolres Minahasa Pimpin Sertijab Waka Polres dan Penyerahan Jabatan Sejumlah PJU
Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22

Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:54

42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34

Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:22

Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Berita Terbaru