Jabatan Hukum Tua Herbi Tairas Tambah 2 Tahun

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:23 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Minahasa –  Masa Jabatan Herbi Tairas sebagai Kepala Desa (Kades) atau Hukum Tua (Kumtua) Desa Totolan di Kecamatan Kakas Barat bertambah dua tahun. Hal ini setelah dirinya dikukuhkan bersama 97 orang Hukum Tua lainnya, oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi.

Perpanjangan masa jabatan Tairas sebagai Hukum Tua, mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. Dimana secara khusus, ketentuan mengenai periode masa jabatan kades/kumtua tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 yang menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut.

Proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua Totolan bersama 97 Hukum Tua lain berlangsung di Wale Ne Tou Minahasa pada Jumat, 9 Agustus 2024 yang dihadiri oleh unsur musyawarah pimpinan daerah Kabupaten Minahasa, para pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat dan Tim Penggerak PKK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Jemmy Kumendong kemudian berpesan, dengan diperpanjangnya masa jabatan para Hukum Tua, diharapkan akan mampu menjawab tantangan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat.

Bahkan Kumendong juga berharap, Undang – undang ini dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan di tingkat desa.

“Saya berharap, dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, Kumtua dapat terus menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujarnya.

Sementara itu Herbi Tairas mengaku bersyukur diperpanjangnya masa jabatan sebagai Hukum Tua Desa Totolan. Dirinya berkomitmen akan terus membuktikan dengan tugas pengabdian pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat Desa Totolan.

“Berharap Masyarakat terus mendukung semua program – program Pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat” ujar Tairas yang secara definitif terpilih dalam Pemilihan Hukum Tua tahun 2022 dan setelah penambahan dua tahun akan menjabat sampai tahun 2030.(*)

Berita Terkait

Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Wabup Vanda Sarundajang Lantik Pengurus LPTQ Baru dan Buka MTQ XXXI di Masjid Al-Hijrah
Peduli Kesehatan, Bhayangkari Minahasa Gelar Pemeriksaan Pap Smear
Sinergi Pemkab Minahasa, Arody Tangkere Pimpin Apel Kerja Bakti, Fokuskan Pembersihan Drainase dan Jalur Wisata
Dukacita Mendalam Pemkab Minahasa untuk Ade Natanael Jonathan Anugrah
Pemkab Minahasa Matangkan Kesiapan Program Nasional 3 Juta Rumah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:06 WITA

Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:14 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Lantik Pengurus LPTQ Baru dan Buka MTQ XXXI di Masjid Al-Hijrah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:32 WITA

Peduli Kesehatan, Bhayangkari Minahasa Gelar Pemeriksaan Pap Smear

Berita Terbaru

Exit mobile version