Mabuk dan Aniaya 4 Pria di Rumah Kos, YB Serahkan Diri ke Polres Bitung

Kamis, 10 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan barang Bukti.

Pilarportal.com – Manad0  – Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang samurai, yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (7/11/2022) sore.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial YB (23) warga Madidir. YB menyerahkan diri di ruang Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (9/11/2022) malam. Terduga pelaku dan barang bukti pedang samurai selanjutnya diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos karena motif cemburu. Tak tanggung-tanggung, dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap 4 orang sekaligus.

“Dalam keadaan mabuk, terduga pelaku bersama 2 rekannya mendatangi sebuah rumah kos untuk mencari keberadaan pacarnya dengan maksud ingin memergoki tingkah pacar. Tiba di rumah kos tersebut, terduga pelaku melihat 2 pria sedang duduk di depan kos, dan tanpa basa basi langsung menyerang kedua pria tersebut dengan pedang samurai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemarahan terduga pelaku makin menjadi-jadi, dan terus mencari keberadaan pacarnya yang berada di dalam kamar. Akhirnya terduga pelaku menuju salah satu kamar yang dicurigai tempat bersembunyi pacarnya.

“Saat terduga pelaku akan membuka pintu tersebut, ada dorongan dari dalam kamar yang dilakukan oleh 2 orang pria lainnya. Terduga pelaku yang emosi pun langsung mengayunkan pedang samurai ke arah keduanya. Namun tak lama kemudian pintu kamar akhirnya bisa tertutup kembali dan terduga pelaku bersama 2 temannya langsung pergi,” lanjutnya.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan 4 pria yang berada di kos tersebut mengalami luka.

“Dalam kejadian itu, 4 orang pria menjadi korban, yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan 3 orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di hadapan Penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah kos, karena mabuk dan cemburu.

“Terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru

Exit mobile version