Kejati dan Pemprov Sulut Sepakati Pidana Kerja Sosial, Kasdam XIII/Mdk Beri Dukungan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Pilarportal.com, Manado — Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif.

Program ini dinilai mampu memberikan efek edukatif, menekan angka residivisme, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Acara turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat Kejaksaan Tinggi Sulut, serta unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Kasdam XIII/Merdeka menjadi bentuk dukungan TNI AD terhadap sinergi lintas lembaga dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diinisiasi Kejati Sulut dan Pemprov Sulut.

Ia menilai program pidana kerja sosial merupakan inovasi penting dalam upaya pemulihan sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial di Sulawesi Utara dapat berjalan efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih berimbang, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Laksda TNI Dery Triesananto Resmikan Mako Sathantai Kodaeral VIII di Bitung
Danrem 133/NW dan BWS Sulawesi II Teken Kerja Sama Pemeliharaan Danau Limboto 2026
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
Pangdam XIII/Mdk Hadiri Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Kendari
TK Hang Tuah Belajar Dunia Bahari di KRI Teluk Calang-524
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Iduladha 1447 H, Dankodaeral VIII Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Dankodaeral VIII Gelar Sholat Iduladha Bersama Prajurit dan Warga di Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:06 WITA

Laksda TNI Dery Triesananto Resmikan Mako Sathantai Kodaeral VIII di Bitung

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:21 WITA

Danrem 133/NW dan BWS Sulawesi II Teken Kerja Sama Pemeliharaan Danau Limboto 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:30 WITA

Pangdam XIII/Mdk Hadiri Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Kendari

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:07 WITA

TK Hang Tuah Belajar Dunia Bahari di KRI Teluk Calang-524

Berita Terbaru

Exit mobile version