Kejati dan Pemprov Sulut Sepakati Pidana Kerja Sosial, Kasdam XIII/Mdk Beri Dukungan

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Pilarportal.com, Manado — Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif.

Program ini dinilai mampu memberikan efek edukatif, menekan angka residivisme, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Acara turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat Kejaksaan Tinggi Sulut, serta unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Kasdam XIII/Merdeka menjadi bentuk dukungan TNI AD terhadap sinergi lintas lembaga dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diinisiasi Kejati Sulut dan Pemprov Sulut.

Ia menilai program pidana kerja sosial merupakan inovasi penting dalam upaya pemulihan sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial di Sulawesi Utara dapat berjalan efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih berimbang, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Kasad Pimpin Pergantian Pimpinan Strategis TNI AD, Enam Korem Beralih ke Kodam Baru
Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
TMMD ke-130 Sitaro Dimulai, Jalan dan Rumah Warga Jadi Prioritas
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Dua Jabatan Strategis di Kodam XIII/Mdk Resmi Berganti, Pangdam Ingatkan ini
Kapolri Pimpin Sertijab Irwasum dan 4 Kapolda, Ini Daftar Pejabat Baru
Bantuan Pangan Diserahkan di Sulut, Pangdam Mirza Agus Hadir Bersama Forkopimda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17

Kasad Pimpin Pergantian Pimpinan Strategis TNI AD, Enam Korem Beralih ke Kodam Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:59

Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Jadi KSAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:19

TMMD ke-130 Sitaro Dimulai, Jalan dan Rumah Warga Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version