Kemenkum Sulut Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Lingkungan Akademik

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), Hak Cipta, dan Hak Terkait bagi perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, MANADO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), Hak Cipta, dan Hak Terkait bagi perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (10/12).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang KI sekaligus memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan, khususnya mahasiswa dan dosen, mengenai pentingnya melindungi karya cipta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa.

“Salah satu dari tiga karakteristik bangsa yang unggul sangat berkaitan dengan KI, yaitu bangsa yang mengikuti, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ujar Kakanwil.

Ia menyebut pemahaman yang benar mengenai hak cipta kini menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga integritas, mencegah pelanggaran, sekaligus memastikan karya mendapatkan nilai ekonomi yang layak. Perguruan tinggi, lewat Sentra KI, dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar KI di lingkungan akademik.

Kakanwil berharap kegiatan ini dapat memperkuat edukasi serta pendampingan dalam proses pendaftaran karya ilmiah maupun kreatif civitas akademika. Ia mendorong perguruan tinggi di Sulut agar semakin peduli terhadap pelindungan KI sejak awal proses penciptaan.

Dalam kesempatan itu, Kurniaman juga menyinggung upaya pemerintah menghadirkan keadilan bagi para pencipta, termasuk dorongan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Indonesia saat ini turut menginisiasi Protokol Jakarta dalam sidang internasional di Jenewa, sebuah konsep yang diharapkan menghadirkan sistem pengumpulan dan distribusi royalti digital yang lebih adil.

Mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Achmad Iqbal Taufik hadir secara virtual untuk memberikan pemaparan. Sementara Jefry Boy Balaati, Analis Kekayaan Intelektual Madya, memberikan materi pelindungan hak cipta dan hak terkait secara langsung.

Acara ini diikuti oleh civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Sulut, antara lain Universitas Sam Ratulangi, Politeknik Negeri Manado, Universitas Katolik De La Salle, Universitas Klabat, Universitas Pembangunan Indonesia Manado, serta mahasiswa dan pelaku seni.

 

Berita Terkait

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45

GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version