Kemenkum Sulut Dorong Peran Analis Hukum Lewat Profiling dan Bimtek

Rabu, 10 September 2025 - 19:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Profiling dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analis Hukum yang digelar bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pilarportal.com, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Profiling dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analis Hukum yang digelar bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut, Rabu (10/9), dan dibuka langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen.

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, dalam laporannya menjelaskan bahwa profiling dilakukan untuk memetakan kondisi nyata sumber daya, kompetensi, serta tantangan pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Hukum (JFAH) di Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Bimtek ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai, khususnya terkait analisis serta evaluasi peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Sulut sebagai tuan rumah.

“Terima kasih, sebuah kebanggaan bagi Kanwil Sulut menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan penting ini,” ujarnya.

Kepala BPHN, Min Usihen, menekankan urgensi penguatan peran analis hukum dalam memastikan konsistensi produk hukum daerah dengan sistem hukum nasional.

“Saya harap Analis Hukum benar-benar dapat menjalankan perannya. Baik di Pemda maupun di Kanwil, semua harus bersinergi untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat atas permasalahan hukum di masyarakat,” tegasnya.

Dari kalangan akademisi, Dani R. Pinasang, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Hukum Unsrat, menilai bahwa peran analis hukum tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek filosofis dalam pembentukan regulasi.

“Produk hukum yang dihasilkan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kabid Bina JFAH, Dwi Agustine, menegaskan pentingnya standar kompetensi, strategi pembinaan, serta pengembangan karir bagi analis hukum.

Menurutnya, mereka memiliki peran vital dalam mengevaluasi efektivitas regulasi setelah diberlakukan, termasuk menilai relevansinya dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Menutup sesi narasumber, Arfan Faiz Muhlizi kembali menggarisbawahi bahwa keberadaan analis hukum merupakan jawaban atas tantangan obesitas regulasi di Indonesia.

“Analis hukum memegang peran kunci dalam mendorong penyederhanaan regulasi sekaligus menjaga konsistensi hukum daerah dengan hukum nasional,” tandasnya.

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Berita Terbaru

Exit mobile version