Kemenkum Sulut Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Lingkungan Akademik

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:23 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), Hak Cipta, dan Hak Terkait bagi perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, MANADO Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), Hak Cipta, dan Hak Terkait bagi perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (10/12).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang KI sekaligus memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan, khususnya mahasiswa dan dosen, mengenai pentingnya melindungi karya cipta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa.

“Salah satu dari tiga karakteristik bangsa yang unggul sangat berkaitan dengan KI, yaitu bangsa yang mengikuti, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ujar Kakanwil.

Ia menyebut pemahaman yang benar mengenai hak cipta kini menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga integritas, mencegah pelanggaran, sekaligus memastikan karya mendapatkan nilai ekonomi yang layak. Perguruan tinggi, lewat Sentra KI, dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar KI di lingkungan akademik.

Kakanwil berharap kegiatan ini dapat memperkuat edukasi serta pendampingan dalam proses pendaftaran karya ilmiah maupun kreatif civitas akademika. Ia mendorong perguruan tinggi di Sulut agar semakin peduli terhadap pelindungan KI sejak awal proses penciptaan.

Dalam kesempatan itu, Kurniaman juga menyinggung upaya pemerintah menghadirkan keadilan bagi para pencipta, termasuk dorongan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Indonesia saat ini turut menginisiasi Protokol Jakarta dalam sidang internasional di Jenewa, sebuah konsep yang diharapkan menghadirkan sistem pengumpulan dan distribusi royalti digital yang lebih adil.

Mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Achmad Iqbal Taufik hadir secara virtual untuk memberikan pemaparan. Sementara Jefry Boy Balaati, Analis Kekayaan Intelektual Madya, memberikan materi pelindungan hak cipta dan hak terkait secara langsung.

Acara ini diikuti oleh civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Sulut, antara lain Universitas Sam Ratulangi, Politeknik Negeri Manado, Universitas Katolik De La Salle, Universitas Klabat, Universitas Pembangunan Indonesia Manado, serta mahasiswa dan pelaku seni.

 

Berita Terkait

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Polri

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:09 WITA

Exit mobile version