Kemenkum Sulut Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Lingkungan Akademik

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), Hak Cipta, dan Hak Terkait bagi perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, MANADO Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), Hak Cipta, dan Hak Terkait bagi perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (10/12).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang KI sekaligus memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan, khususnya mahasiswa dan dosen, mengenai pentingnya melindungi karya cipta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa.

“Salah satu dari tiga karakteristik bangsa yang unggul sangat berkaitan dengan KI, yaitu bangsa yang mengikuti, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ujar Kakanwil.

Ia menyebut pemahaman yang benar mengenai hak cipta kini menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga integritas, mencegah pelanggaran, sekaligus memastikan karya mendapatkan nilai ekonomi yang layak. Perguruan tinggi, lewat Sentra KI, dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar KI di lingkungan akademik.

Kakanwil berharap kegiatan ini dapat memperkuat edukasi serta pendampingan dalam proses pendaftaran karya ilmiah maupun kreatif civitas akademika. Ia mendorong perguruan tinggi di Sulut agar semakin peduli terhadap pelindungan KI sejak awal proses penciptaan.

Dalam kesempatan itu, Kurniaman juga menyinggung upaya pemerintah menghadirkan keadilan bagi para pencipta, termasuk dorongan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Indonesia saat ini turut menginisiasi Protokol Jakarta dalam sidang internasional di Jenewa, sebuah konsep yang diharapkan menghadirkan sistem pengumpulan dan distribusi royalti digital yang lebih adil.

Mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Achmad Iqbal Taufik hadir secara virtual untuk memberikan pemaparan. Sementara Jefry Boy Balaati, Analis Kekayaan Intelektual Madya, memberikan materi pelindungan hak cipta dan hak terkait secara langsung.

Acara ini diikuti oleh civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Sulut, antara lain Universitas Sam Ratulangi, Politeknik Negeri Manado, Universitas Katolik De La Salle, Universitas Klabat, Universitas Pembangunan Indonesia Manado, serta mahasiswa dan pelaku seni.

 

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 18:14

Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:13

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Sabtu, 19 September 2026 - 21:02

Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version