Mangkir Berulang kali Dari Panggilan PN Tondano, Angdew Partai Gerindra Diduga Tidak Taat Hukum

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.Com–Minahasa- Warga Negara  yang baik setidaknya harus menghormati dan mentaati hukum yang berlaku, apalagi sebagai anggota DPRD Sulut yang adalah wakil rakyat.

Menurut Yahya Donny A Tampemawa SH .MH dalam sidang yang digelar oleh PN Tondano ada beberapa kali panggilan dari pihak pengadilan dan tidak dihadiri oleh LCS.

Apakah karena merasa berada di partai berkuasa maka LCS Anggota DPR Provinsi Sulut, juga LCS adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra. Sehingga diduga tidak menghormati proses hukum. Pasalnya Oknum LCS sebagai tergugat pada perkara Perdata PMH No.465/Pdt.G/2025/PN Tnn.

Menurut Yahya D.A Tampemawa SH MH, oknum telah beberapa kali Mangkir, meskipun Relaas Panggilan PN Tondano sudah berulang kali dikirim.

Pada tgl 2 Desember 2025 dan  setelah dipanggil 3 kali, akhirnya Kuasa Hukumnya hadir. Namun pada Sidang Mediasi ke-2 LCS dan Kuasa hukumnya mangkir lagi tanpa berita.
Mungkin karena LCS merasa Anggota Dewan terhormat apalagi dari partai berkuasa (Red.Gerindra) maka meremehkan proses formil di PN Tondano.

Jika LCS warga negara yang baik tentu saja harus menghormati proses formil. Tapi  dia diduga tidak menghormati perintah panggilan pengadilan, itu mencerminkan bahwa dia diduga tidak menghormati Hukum Formil. Itu bukan contoh yang baik apalagi dia itu wakil rakyat.

Kami berencana untuk menyurat ke Badan Kehormatan Dewan (DPR Prov.Sulut) atas perlakuan salah satu anggotanya yang menunjukan sikap tidak menghormati Proses Peradilan. Tanggal 17 Desember 2025 nanti akan ada agenda Mediasi dan Hakim mediator mewajibkan principal tergugat harus hadir. Kita lihat nanti apakah LCS akan hadir atau tetap merasa Sakti.(*)


 

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi
Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:50

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 09:04

Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 18:14

Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:13

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Berita Terbaru

Exit mobile version