Lagu Terpesona dan Bersyukurlah resmi Terdaftar di Kemenkum Sulut

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta atas lagu Terpesona kepada pencipta Semuel Takaletide dan Lagu Bersyukurlah kepada pencipta Semuel Takaletide dan Miskewati Mare.

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang,

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa pencatatan hak cipta adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pencipta serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak penciptanya,” ungkap Kakanwil, Selasa (11/3).

Pencatatan Hak Cipta atas lagu merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, terutama di bidang seni dan budaya.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut dan DPRD Sangihe Teken MoU di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru