KEJATI SULUT LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM PROGRAM BINMATKUM JAKSA MASUK DESA DI DESA MAUMBI KECAMATAN KALAWAT

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:53 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Kejaksaan Tinggi Sulut melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulut, melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum Jaksa Masuk Desa yang dilaksanakan di desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Jumat, (05/05/2023)

Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini dilaksanakan di kantor Desa Maumbi, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Peserta kegiatan ini sebanyak kurang lebih 100 orang yang merupakan perwakilan dari 12 desa yang ada di Kecamatan Kalawat terdiri dari Hukum Tua, sekretaris desa, bendahara desa, perwakilan perangkat desa dan BPD se Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Adapun materi yang disampaikan terkait
” Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Dana Desa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan agar supaya para Hukum Tua beserta perangkat didesa dibekali dengan aturan-aturan hukum agar dalam mengelola dana desa dapat dikelola sesuai aturan / petunjuk teknis yang berlaku sehingga Dana Desa tersebut dapat terserap dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dana Desa merupakan bagian dari Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu ” Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban.” Sehingga jika disalahgunakan akan berhadapan dengan masalah hukum.

Untuk itu kegiatan Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Desa ini dilaksanakan sebagai komitmen Kejaksaan RI untuk bersama-sama dengan masyarakat menjadi garda terdepan mengawal pembangunan yang ada di Desa melalui tugas pencegahan agar tidak terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa.

Kita tahu bersama bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Dana Desa diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat melalui pembangunan didesa.

Oleh karena itu, para Hukum Tua dan perangkat desa diajak untuk kenali hukum, jauhi hukuman, Jaga Desa dan Bangun Desa.

Theodorus Rumampuk, SH.MH selaku Kasi Penkum Kejati Sulut atas nama pimpinan Bapak Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.MH. CGCAE dan Bapak Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH.MH menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kecamatan Kalawat yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan ini boleh terlaksana. Demikian pula halnya Camat Kalawat
Dra. Ferlie Indria Nassa, MAP atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bapak Bupati Joune Ganda, SE, MAP, MM, MSi dan Bapak Wakil Bupati Kevin Lotulung, SH.MH menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut yang sudah memprogramkan kegiatan in untuk dilaksanakan di Kecamatan Kalawat Khususnya di Kantor Hukum Tua Desa Maumbi ini.

Harapan kami kiranya Bapak/ibu Hukum Tua, perwakilan perangkat desa dan BPD dapat memperhatikan dengan baik materi yang akan disampaikan nantinya, agar supaya kita semua dapat memahami aturan-aturan hukum dan melaksanakannya dalam rangka pengelolaan Dana Desa agar supaya kita tidak berhadapan dengan masalah hukum.

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum program pembinaan masyarakat Taat Hukum Kejati Sulut ini terdiri dari Theodorus Rumampuk, SH.MH selaku Kasi Penkum dan Humas dan Advani Ismail Fahmi, SH selaku Kasi E yang membidangi Produksi Sarana Intelijen dan IT.

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Minahasa Utara Rudi Prantjis.

Demikian rilis Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH., MH. NOMOR:PR- 04/P.3/PENKUM/05/2023. (*)

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:06 WITA

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 09:11 WITA

Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional

Berita Terbaru

Hukum

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WITA

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version