Dirjen HAM: Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Perlu Regulasi Khusus

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:30 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dirjen HAM Dhahana Putra

Pilarportal.com — Jakarta – Dirjen HAM, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang penahanan ijazah tenaga kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) oleh perusahaan perlu mendapat perhatian serius.

Pasalnya, meski telah menjadi praktik umum dalam dunia bisnis, Direktur Jenderal HAM menilai penahanan ijazah berpotensi mencederai hak tenaga kerja.

“Kebijakan perusahaan untuk melakukan penahanan ijazah, Jika kita perhatikan secara jeli membuat adanya potensi pembatasan hak mengembangkan diri bagi tenaga kerja untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik,” tutur Dhahana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Dhahana, memang baik dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun peraturan teknis belum mengatur perihal penahanan ijazah.

Sehingga perusahaan dapat berinisiatif untuk membuat kesepakatan demikian dalam merekrut tenaga kerja. Namun, Dhahana menyimak masyarakat kerap mengeluhkan persyaratan tersebut telah membatasi hak mereka untuk mendapat peluang yang lebih menjanjikan.

Karena itu, Dhahana melihat adanya urgensi untuk menyusun suatu regulasi guna mengisi kekosongan hukum ini.

“Namun, tentu kami meyakini perlu adanya kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai dampak kebijakan perusahaan melakukan penahanan ijazah tidak hanya bagi karyawan namun juga perusahaan sebagai pertimbangan dalam perumusan regulasi,” jelasnya.

Kendati belum ada pengaturan mengenai penahanan ijazah, Dhahana menghimbau agar perusahaan dapat menghargai atau menghormati hak asasi manusia yang dimiliki para tenaga kerja.

Termasuk, Direktur Jenderal HAM garis bawahi adalah hak mengembangkan diri yang berpotensi dibatasi dengan penahanan ijazah.

“Perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 memperkenankan setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan
berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil,” ucap Dhahana.

Terlebih, Direktur Jenderal HAM melanjutkan, pemerintah tengah melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

Pengarusutamaan bisnis dan HAM yang didorong melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini diharapkan mampu memberikan competitive advantage bagi perusahaan dalam persaingan global mendatang.

Dhahana meyakini semakin membaiknya kesadaran pasar global terhadap hak asasi manusia akan juga diikuti di tataran nasional ke depan.

Sehingga perusahaan akan mengikuti perkembangan ini untuk bisa lebih adaptif dengan trend dan kompetitif di pasar.

“Karenanya, kebijakan perusahaan yang kiranya dipandang berpotensi mencederai hak asasi manusia baiknya dipertimbangkan matang-matang mitigasinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia U-19 Taklukkan Vietnam 2-1 dan Melaju ke Semifinal

Senin, 8 Jun 2026 - 15:42 WITA

Exit mobile version