PilarPortal.Com—Minsel- Mendorong program pemerintah guna meningkatkan kesehatan bagi lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), dan balita, Remaja, Hukumtua Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan posyandu pada 11 Agustus 2026.

Hukumtua, Tewasen Meisry Kalalo S.Pd menyampikam manfaat kegiatan Posyandu bagi Lansia, Bayi dan Balita, dan Remaja, serta Ibu hamil ini merupakan hal yang sangat penting,
“Manfaat dari pada kegiatan posyandu bagi warga Lansia, Balita, ibu hamil, dan Remaja merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” Kata Kalalo.

Lagi Kalalo mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan posyandu bagi lansia, bumil dan balita, dan Remaja guna meningkatkan kesehatan makanya dengan perlu dilakukan posyandu sebulan sekali.
” Kegiatan Posyandu bagi lansia, bumil, bayi balita dan remaja adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mencegah masalah kesehatan sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat,” tutur Dia.
Lagi ditambahkannya pula bahwa posyandu mencakup beberapa kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita dan Remaja,
“Kegiatan pengembangan posyandu mencakup Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), yang kesemuanya itu sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita,” tambah Meisry.
Turut hadir dalam kegiatan posyandu yaitu Hukum Tua desa Tewasen , PKK, petugas dari Puskesmas, Kader Posyandu, lansia, bumil beserta ibu-ibu yang membawa bayi balita dan remaja (Hanny)
























Komentar