Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Sulut Tuan Rumah Diskusi Kritis Tentang Locarno Agreement, Simak Sambutan Kakanwil Lumbuun

Rabu, 11 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun

Pilarportal.com — Manado – Kegiatan Persiapan Ratifikasi Locarno Agreement terkait substansi kelas desain industri dilaksanakan di Luwansa Hotel dan Convention Center Manado, Selasa 10-13 September 2024,

Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, serta tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang didukung oleh para narasumber terkemuka seperti Henny Marlyna dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jein Rinny Leke dari Pusat HKI & Inovasi LPPM Universitas Sam Ratulangi, dan Lucky Mingkid dari Komunitas Wirausaha Sulut.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini membawa manfaat khususnya untuk perekonomian daerah.

Ia juga menyambut hangat tim DJKI dan mengharapkan diskusi yang produktif selama pertemuan ini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto menjelaskan tujuan utama dari proses ratifikasi, yaitu menjadikan perjanjian internasional, seperti Locarno Agreement, sebagai bagian dari hukum nasional suatu negara.

Ratifikasi penting dilakukan untuk harmonisasi ketentuan internasional dengan hukum positif yang berlaku, mirip dengan bagaimana merek dan paten telah diintegrasikan.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Administrasi, JFT dan PPNS, ini yang Diingatkan Kakanwil Ronald Lumbuun

“Melalui forum ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan yang konstruktif sehingga tidak ada permasalahan atau multi tafsir di kemudian hari,” tutupnya.

Ratifikasi adalah proses formal yang dilakukan oleh negara untuk menyetujui dan mengadopsi suatu perjanjian internasional ke dalam hukum nasionalnya.

Locarno Agreement, yang ditandatangani di Swiss pada tahun 1968, adalah perjanjian internasional yang mengatur klasifikasi desain industri, membantu standar internasional dalam pelindungannya.

Berita Terkait

SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung
Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP
Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata
HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp114,4 Miliar ke Kabupaten/Kota
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:26

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Kamis, 24 September 2026 - 13:56

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata

Rabu, 23 September 2026 - 20:20

HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp114,4 Miliar ke Kabupaten/Kota

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Senin, 21 September 2026 - 18:14

Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!