Lebih Nyaman! Bayar Listrik di Awal Bulan Lewat Aplikasi PLN Mobile

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 Listrik memudahkan hidup orang di kehidupan modern ini. Namun jangan lupa membayar biaya listriksesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan.

Pilarportal.com, Jakarta – Listrik memudahkan hidup orang di kehidupan modern ini. Namun jangan lupa membayar biaya listriksesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan.

Banyak kasus insiden layanan listrikterganggu, padahal bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik.

Bagi pengguna listrikpascabayar, perlu memperhatikan sejumlah pedoman ini agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman.

Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrikyang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.

Tips penting adalah lakukan pembayaran listrik di awal bulan. Tagihan listrikbiasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.

Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli TenagaListrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya.

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 23-27 setiap bulannya.

Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan istrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

Proses pembayaran tagihan listrikjuga dengan mudah dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking.

Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.

Ada konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian.

Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya.

PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika Tagihan RekeningListrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.

Sesuai SPJBTL, berikut ini konsekuensi atas kelalaian;

– Jika melewati batas waktu pembayaran yaitu tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.

– Jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung.

– Apabila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrikkembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru.

Jika pelanggan membutuhkan informasi atau layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Kejar Elektrifikasi 100 Persen di Sulut lewat Lisdes
PLN UID Suluttenggo Hadirkan Home Charging Ultima, Isi Daya Mobil Listrik Kini Lebih Mudah
Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian
PLN UID Suluttenggo Hadirkan HCS Ultima, Isi Daya Mobil Listrik di Rumah
PLN Edukasi Siswa MAN 1 Banggai, Kenali Bahaya Listrik Sejak Dini
Kemarau Panjang di Poso, YBM PLN UP3 Palu dan Warga Gelar Sholat Istisqo
HPN 2026, PLN Gorontalo Datangi Rumah Pelanggan Bawa Kejutan
PLN UP3 Tahuna Perkuat Sinergi dengan Pemkab Sangihe di HPN 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:35

PLN Suluttenggo Kejar Elektrifikasi 100 Persen di Sulut lewat Lisdes

Selasa, 22 September 2026 - 10:29

PLN UID Suluttenggo Hadirkan Home Charging Ultima, Isi Daya Mobil Listrik Kini Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 21:27

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian

Jumat, 18 September 2026 - 17:28

PLN UID Suluttenggo Hadirkan HCS Ultima, Isi Daya Mobil Listrik di Rumah

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

PLN Edukasi Siswa MAN 1 Banggai, Kenali Bahaya Listrik Sejak Dini

Berita Terbaru

Exit mobile version