PilarPortal.com–Minsel- Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan korban tukang ojek yang sempat viral di sejumlah medsos beberapa waktu lalu.
Konferensi pers dilaksanakan di ruang lobby Polres Minsel, Rabu (12/02/2025), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH; Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, STrK, SIK; Kasi Humas Iptu Paebang Gama, serta sejumlah wartawan media biro Minsel.
“TKP pembunuhan di Jalan Raya antara Desa Ranoketang Tua dan Desa Kilometer Tiga, Kec. Amurang, Kab. Minsel, pada Selasa 4 Februari 2025, sekira pkl. 19.30 wita. Korban lelaki RAM (52) warga Kel. Buyungon, Kec. Amurang, Kab. Minsel, sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek sedangkan tersangka lelaki berinisial RS (21) warga Desa Ranoako, Kec. Touluaan Selatan, Kab. Mitra,” ungkap Kapolres Minsel.
Dalam konferensi pers ini terungkap bahwa kejadian pembunuhan dilatarbelakangi motif emosi tersangka karena korban menggoda tantenya. “Dari hasil pemeriksaan penyidik, kejadian berawal saat korban membawa penumpang perempuan SL yang adalah tante dari tersangka, arah Amurang menuju Desa Ranoako. Dalam perjalanan, SL ini digoda-goda oleh korban dengan kata-kata yang tidak sopan. Merasa takut, SL menyuruh berhenti di Desa Ranoketang Tua dengan alasan untuk mengambil uang,” terang Kapolresρ
