Polres Minahasa Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anggota Polri

Kamis, 12 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Pilarportal.com, MINAHASA – Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Anev Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa sebagai bagian dari proses pendalaman dan evaluasi penanganan perkara.

Diketahui, salah satu terlapor berinisial K.B. merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa. Atas hal tersebut, pimpinan memberikan perhatian khusus guna memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., serta dihadiri Kasi Propam AKP Ennas Firdaus AT, S.Sos., Kasiwas Iptu Juliana H. Oraile, Kasat Reskrim Iptu Kadek A.S. Darma, S.Trk., M.H., para Kanit dan penyidik Sat Reskrim. Dalam forum tersebut, terlapor S.T. hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menegaskan kepada seluruh penyidik agar mencatat secara rinci setiap keterangan dari pelapor maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari bahan analisis dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga menekankan bahwa setiap perkara, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan ditangani secara objektif dan tidak pandang bulu, sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Polres Minahasa sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak
Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:00

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version