Polres Minahasa Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anggota Polri

Kamis, 12 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Pilarportal.com, MINAHASA – Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Anev Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa sebagai bagian dari proses pendalaman dan evaluasi penanganan perkara.

Diketahui, salah satu terlapor berinisial K.B. merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa. Atas hal tersebut, pimpinan memberikan perhatian khusus guna memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., serta dihadiri Kasi Propam AKP Ennas Firdaus AT, S.Sos., Kasiwas Iptu Juliana H. Oraile, Kasat Reskrim Iptu Kadek A.S. Darma, S.Trk., M.H., para Kanit dan penyidik Sat Reskrim. Dalam forum tersebut, terlapor S.T. hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menegaskan kepada seluruh penyidik agar mencatat secara rinci setiap keterangan dari pelapor maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari bahan analisis dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga menekankan bahwa setiap perkara, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan ditangani secara objektif dan tidak pandang bulu, sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Polres Minahasa sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir
Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua
PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:18

Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38

Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33

Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version