Polres Minahasa Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anggota Polri

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Pilarportal.com, MINAHASA – Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Anev Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa sebagai bagian dari proses pendalaman dan evaluasi penanganan perkara.

Diketahui, salah satu terlapor berinisial K.B. merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa. Atas hal tersebut, pimpinan memberikan perhatian khusus guna memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., serta dihadiri Kasi Propam AKP Ennas Firdaus AT, S.Sos., Kasiwas Iptu Juliana H. Oraile, Kasat Reskrim Iptu Kadek A.S. Darma, S.Trk., M.H., para Kanit dan penyidik Sat Reskrim. Dalam forum tersebut, terlapor S.T. hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

BACA JUGA  Hadiri Acara Pembukaan Pameran Expo 2022 Minahasa, Tommy Souissa Harap Aman Terkendali

Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menegaskan kepada seluruh penyidik agar mencatat secara rinci setiap keterangan dari pelapor maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari bahan analisis dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga menekankan bahwa setiap perkara, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan ditangani secara objektif dan tidak pandang bulu, sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Polres Minahasa sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:08 WITA

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WITA

TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Berita Terbaru