Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman di Madidir

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan menggunakan pisau.(ist)

Ilustrasi penganiayaan menggunakan pisau.(ist)

Pilarportal.com — Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada 16 Februari 2023 lalu.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Bitung pada tahun 2021 atas kasus pengeroyokan.

“Pelaku laki-laki berinisial GF (22), warga Kecamatan Madidir. Ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Sabtu (11/3) pagi. Sedangkan korbannya laki-laki bernama Heru (35), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi saat korban berada di rumah temannya untuk menginap. Diduga motifnya pelaku marah karena korban meninggalkan teman pelaku yang sebelumnya dipukul orang lain disebuah acara.

“Sekitar pukul 04.00 WITA, korban berjalan dari dapur ke depan rumah temannya, dan saat itu juga temannya tersebut sedang bercerita dengan pelaku. Begitu melihat korban, pelaku langsung mendekat kemudian menikam perut korban dengan menggunakan pisau badik sebanyak satu kali, setelah itu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Astaga! Perempuan ini Diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Manado Diduga Simpan Ribuan Butir Thrihexyphenidyl

Korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung, dan saat ini masih menjalani rawat jalan.

“Kejadian ini lalu dilaporkan korban di Polres Bitung pada 28 Februari 2023, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki kanannya.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa
Watulambot Gempar, Pemuda 24 Tahun Tewas Usai Duel
Pasca Gempa M7,6 Sulut, Prajurit Kodam XIII/Mdk Turun Tangan Evakuasi dan Bantu Warga di Manado-Bitung

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 12:41

Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK

Selasa, 14 April 2026 - 21:14

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Senin, 13 April 2026 - 15:32

Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Berita Terbaru