Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani (Kedua dari kanan) didampingi Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran,Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani (Kedua dari kanan) didampingi Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran,Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi

BITUNG, Pilarportal.com  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui Operasi “Wirawaspada” yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 7 hingga 9 April 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memastikan kepatuhan Warga Negara Asing (WNA) terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Operasi ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Bitung,” ujarnya Senin (13/4/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang telah ditentukan berdasarkan hasil analisis intelijen keimigrasian.

Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen milik WNA.

Dua WNA Diamankan

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing asal Tiongkok berinisial P.L dan L.A.

Keduanya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan berupa Visa on Arrival (VOA) dengan indeks B1.

Namun, mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BACA JUGA  Imigrasi Sulut Resmi Canangkan Zona Integritas WBK–WBBM

Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Setelah diamankan di lokasi, kedua WNA langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Komitmen Tegas Imigrasi

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara terkoordinasi di bawah kendali pusat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman, Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi.

 

Berita Terkait

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:24 WITA

Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:05 WITA

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terbaru