Beraksi di Manado, Motif Ekonomi, Polsek Tikala Berhasil Menangkap Tersangka Pelaku Pencurian di Indomaret

Sabtu, 12 April 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Manado – Team Resmob Polsek Tikala Polresta Manado, Jumat (11/4/2025) berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone REALME C67 di Indomaret Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, bernama RE (25) tahun dan DJT (28) tahun warga Kota Bitung.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol :Aduan/ 506 / III /2025/SPKT/ Resta Manado, Sabtu tanggal 29 Maret 2025. salah satu korban karyawan Indomaret. Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua, Kota Manado tepatnya di Jln. Martadinata.

“Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang, menjelaskan kronologi kejadian, Pada Selasa tanggal 29 Maret 2025 sekitar pukul 03.37 wita di Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua, Kota Manado Jln. Martadinata tepatnya di Indomaret, telah terjadi tindak pidana pencurian, korban Oktervian Andika Kabitulan (22) alamat Tongkaina Kecamatan Bunaken, salah satu karyawan Indomaret tersebut. Korban pun melaporkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hasil kerja keras, Team Resmob Polsek Tikala yang di pimpin langsung Katim Resmob Aipda Decky Pangkey bersama Briptu Rivaldy Tampung, lakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari korban yang mana salah satu pelaku pencurian (DJT) bertempat tinggal di Kota Bitung, maka Team Resmob Tikala Bergegas menuju ke lokasi yang di maksud.

BACA JUGA  Polsek Tikala Datangi Warung Penjual Miras

“Lanjut Kapolsek, dengan alhasil pengembangan Team Resmob Polsek Tikala dari hasil interogasi yang mana pelaku (RE) di antar oleh (DJT) dengan menggunakan Motor Yamaha MX King warna merah hitam memasuki Indomaret dan mengambil Handphone yang sementara di cars di meja kasier indomaret,” ujar Kapolsek Worang.

Pelaku RE dan DJT mengambil Handphone REALME C67, IMEI 1 860531061047679 ,IMEI 2 860531061047661, kedua pelaku mengambil barang – barang tersebut tanpa sepengatahuan dari korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000(Lima juta rupiah).

Motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek

Kemudian Team langsung mengamankan kedua pelaku dan di bawa ke Mako Polsek Tikala.

Dari tangan pelaku Polisi turut menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone REALME C 67 8GB/256GB dan – 1 buah Motor Yamaha MX King150 CC.

“Pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Polsek Tikala guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek AKP Djemy Worang.

Berita Terkait

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
ULTIMA I’M SEZ, Imigrasi Sulut Permudah Layanan di KEK Bitung dan Likupang
Kanim Kelas 1 TPI Manado dan Pemkab Minsel Kolaborasi Hadirkan Layanan Imigrasi Lebih Dekat
Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Berita Terbaru