Pilarportal.com, Bengkulu — Kecelakaan tragis terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/5/2025), saat kapal wisata Tiga Putra tenggelam akibat cuaca buruk.
Kapal yang mengangkut 104 penumpang itu karam sekitar pukul 15.30 WIB setelah dihantam badai.
Dalam peristiwa tersebut, 7 orang meninggal dunia, dan 30 lainnya mengalami luka-luka. Korban luka saat ini dirawat di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.
PT Jasa Raharja merespons cepat dengan memastikan jaminan dan santunan bagi seluruh korban, baik yang luka maupun meninggal dunia.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka mendalam atas musibah ini.
“Seluruh korban luka-luka telah kami jamin sesuai ketentuan perundang-undangan. Santunan untuk korban meninggal dunia juga kami siapkan,” ujar Dewi.
Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk kecelakaan :
Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia kepada ahli waris yang sah.
Biaya perawatan hingga Rp20 juta bagi korban luka, langsung dibayarkan ke rumah sakit.
Tambahan: biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya P3K hingga Rp1 juta.Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu telah terjun ke lokasi untuk koordinasi dengan Ditpolair, Dinas Perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dan pemilik kapal. Proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung guna mempercepat penyaluran santunan.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menyatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan keluarga korban.
“Kami ingin memastikan santunan diberikan cepat dan tepat,” tegas Fitri.
Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pihak untuk mengutamakan keselamatan transportasi wisata, termasuk kelayakan kapal dan pemantauan cuaca agar insiden serupa tak terulang.







