Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

JAKARTA, Pilarportal.comMenkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

Menurut Menkum, Posbankum dirancang sebagai ruang penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sebelum masuk ke proses hukum formal.

“Posbankum ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan masyarakat sekaligus mengurangi eskalasi konflik di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut dijalankan Kementerian Hukum bersama Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ke depan, Posbankum juga akan disinergikan dengan berbagai program penegakan hukum dan keamanan lainnya.

Di antaranya program Jaga Desa milik Kejaksaan Agung, Bhabinkamtibmas Polri, hingga Babinsa TNI.

“Kita akan memastikan Posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara,” kata Supratman.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk sekitar 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Selain itu, Posbankum juga diharapkan mampu menghadirkan pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kementerian Hukum juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengintegrasikan layanan bantuan hukum lintas kementerian melalui Posbankum.

Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat menjadi lebih efektif, cepat, dan mudah diakses.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia
Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar
Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:35 WITA

Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WITA

Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:26 WITA

Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:18 WITA

Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM

Berita Terbaru