Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

JAKARTA, Pilarportal.com – Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

Menurut Menkum, Posbankum dirancang sebagai ruang penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sebelum masuk ke proses hukum formal.

“Posbankum ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan masyarakat sekaligus mengurangi eskalasi konflik di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman, Kamis (21/5/2026).

Program tersebut dijalankan Kementerian Hukum bersama Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ke depan, Posbankum juga akan disinergikan dengan berbagai program penegakan hukum dan keamanan lainnya.

Di antaranya program Jaga Desa milik Kejaksaan Agung, Bhabinkamtibmas Polri, hingga Babinsa TNI.

“Kita akan memastikan Posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara,” kata Supratman.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk sekitar 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Selain itu, Posbankum juga diharapkan mampu menghadirkan pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kementerian Hukum juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengintegrasikan layanan bantuan hukum lintas kementerian melalui Posbankum.

Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat menjadi lebih efektif, cepat, dan mudah diakses.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03

Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:24

Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!