Satgas Polda Jatim Ungkap 1.198 Kasus Premanisme Selama Operasi Pekat II Semeru 2025

Senin, 12 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satgas Polda Jatim Ungkap 1.198 Kasus Premanisme Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast

Pilarportal.com, Surabaya — Satgas, Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.198 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres se-Jawa Timur sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komitmen Polda Jatim Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme dan kriminalitas jalanan, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas).

“Premanisme adalah bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan yang lebih kompleks. Kami melakukan tindakan mulai dari deteksi dini, preemtif, hingga represif,” tegas Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5/2025).

Rincian Kasus Premanisme yang Diungkap

Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim mengamankan 1.475 orang tersangka dari berbagai kategori kasus:

118 kasus target operasi (TO): 177 tersangka

158 kasus non-TO: 201 tersangka

922 kasus pembinaan & tipiring: 1.097 pelaku

Langkah Tegas, Kolaboratif, dan Berkelanjutan

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa tindakan represif ini merupakan komitmen jangka panjang Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayah Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari strategi besar kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Polda Jatim juga akan terus berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat sistem ketahanan sosial di berbagai wilayah.

Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Abast mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme yang mereka saksikan atau alami.

“Segera laporkan ke hotline Polri 110. Kami pastikan ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut
Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan
Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi
Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti
Pangdam XIII/Mdk Sambangi Polda Sulut, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Antisipasi Narkotika Cair, Polri Terapkan Larangan Vape bagi Seluruh Personel
Kapolda Yudo Rangkul Ormas Adat Minahasa, Gaungkan Slogan “Polisi Bersama Masyarakat”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Selasa, 3 November 2026 - 09:21

Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Senin, 2 November 2026 - 21:23

Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi

Senin, 2 November 2026 - 18:52

Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti

Senin, 2 November 2026 - 16:25

Pangdam XIII/Mdk Sambangi Polda Sulut, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terbaru

TNI

Pangdam XIII/Mdk dan YKEP Perkuat Koordinasi

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:47

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version