Tahuna, Pilarportal.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan adanya aktivitas warga negara Tiongkok di wilayah pertambangan rakyat Desa Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah platform digital tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag langsung menginstruksikan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri di area pertambangan rakyat Desa Bowone.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemantauan menyeluruh, pemeriksaan lokasi, serta pengecekan dokumen guna mendeteksi kemungkinan keberadaan warga negara asing di area pertambangan.
Berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya warga negara asing yang tinggal maupun melakukan aktivitas di wilayah Tambang Bowone sebagaimana dugaan yang berkembang di masyarakat.
“Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya WNA yang beraktivitas di lokasi tambang,” demikian hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak Imigrasi Tahuna.
Temuan tersebut juga diperkuat dengan dokumen resmi dari pihak pengelola tambang, yakni Koperasi Produsen Pertambangan Mahamu Hebat Sejahtera Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui surat pernyataan resmi, pihak koperasi menegaskan bahwa selama periode Maret hingga April 2026 tidak terdapat tenaga kerja asing maupun tamu mancanegara yang melakukan aktivitas di area Tambang Mas Bowone.
Sinkronisasi antara hasil pengawasan petugas Imigrasi dan laporan pengelola tambang semakin memperkuat bahwa kondisi di lokasi pertambangan tetap kondusif serta tertib secara administrasi keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian secara profesional, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Imigrasi Tahuna turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan melalui jalur komunikasi resmi yang tersedia.
Langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara serta memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal di wilayah Kepulauan Sangihe.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar