TEGAS! Pancing Tawuran di Pasar Unyil, Tim Resmob Polresta Manado Lumpuhkan Satu Pelaku

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MANADO-Polresta Manado Tegaskan Tindakan Tegas dan Terukur terhadap Pelaku Tawuran dan Pembawa Sajam. Tim gabungan Resmob Polresta Manado, yang terdiri dari Tim Alfa dan Tim Delta, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FM alias Alung (21), warga Ketang Baru, Singkil, Jumat dini hari (13/02/2026).

Pelaku diduga kuat menjadi pemicu keributan dengan melempar batu ke arah Pasar Unyil, Kelurahan Wonasa.

​Penangkapan berawal saat Tim Alfa dan Tim Delta bersama Sat Intelkam Polresta Manado tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Singkil untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Kronologi Sekitar pukul 02.45 WITA, Tim Alfa dan Tim Delta melaksanakan patroli dilokasi tersebut, namun saat itu mendengar suara lemparan batu yang mengarah ke wilayah Pasar Unyil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Merespons hal tersebut, tim di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafwan S.Trk langsung melakukan penyisiran cepat ke arah datangnya lemparan.

Di lokasi, Tim menemukan seorang pria yang dalam kondisi mabuk (pengaruh minuman keras) tengah memegang senjata tajam. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​2 (dua) bilah pisau badik jenis besi putih dengan panjang masing-masing kurang lebih 25 cm.
​3 (tiga) buah batu yang digunakan pelaku untuk melakukan pelemparan.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah sengaja untuk memancing situasi agar terjadi tawuran antar-kelompok warga di perbatasan Ketang Baru dan Pasar Unyil, Kecamatan Singkil Kota Manado.

​”Diketahui pelaku (FM alias Alung) merupakan warga Ketang Baru yang dengan sengaja melempar batu ke arah Pasar Unyil guna memicu terjadinya bentrokan. Berkat kesigapan tim di lapangan, aksi tersebut berhasil diredam sebelum meluas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado melalui Kasih Humas.

Pelaku pun beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Polresta Manado) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI
Pelabuhan UPP Kelas II Amurang Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing
Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WITA

TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang

Kamis, 30 April 2026 - 06:49 WITA

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terbaru

Exit mobile version