Kemenkes Perbarui Platform Integrasi Data Tenaga Kesehatan Dengan Meluncurkan Sinakes

Senin, 13 Maret 2023 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado — Kementerian Kesehatan merilis pembaruan platform atau portal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) pada Sabtu (11/3) di Jakarta.

Pembaruan ini mencakup ketersediaan data yang lebih banyak dan lengkap serta tampilan laman yang lebih bagus dan interaktif, sehingga memudahkan proses monitoring ketersediaan data tenaga kesehatan di daerah.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangannya, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) yang telah berkolaborasi untuk menyediakan data tenaga kesehatan yang akurat, terintegrasi dan terdigitalisasi. Ia pun mendorong agar praktik baik ini diperluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bangga sekali sudah menjadi seperti ini, kalau bisa semua data kemenkes diautomatisasi seperti ini,” kata Menkes.

Menkes berharap pengembangan platform Sinakes terus ditingkatkan dengan tetap menjaga kualitas datanya. Ini penting, sebab data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat terutama terkait dengan tenaga kesehatan.

BACA JUGA  BLU Kemenkes Didorong Untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

“Buat saya kerapihan dan kualitas data itu sangat penting, terutama untuk mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, nantinya bisa ketemu itu, antara supply dan demand Nakes di masing-masing wilayah,” jelas Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji mengungkapkan bahwa pembaruan platform ini memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan sekaligus menyediakan database berbagai jenis tenaga kesehatan yang akurat, terstruktur dan real time di masing-masing wilayah di Indonesia.

Tenaga kesehatan yang dimaksud tidak hanya nakes yang aktif namun juga nakes yang tidak aktif. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing daerah, sehingga apabila ada kekurangan tenaga kesehatan dapat segera dipenuhi.

“Jadi kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real, nanti tentu kita bisa kembangkan dalam hal sarana dan prasarana,” kata Setiaji.

Setiaji menjelaskan proses integrasi data nakes telah dimulai sejak tahun 2022. Sejauh ini, integrasi data tenaga kesehatan telah rampung 100%, sementara kekomplitan data sudah 90%.

Mengingat pentingnya data ini, Setiaji mendorong agar tenaga kesehatan maupun instansi kesehatan melakukan segera melengkapinya untuk selanjutnya dapat diupdate secara berkala.

BACA JUGA  BLU Kemenkes Didorong Untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
SPPG Sindulang Satu Jadi Contoh Perlindungan Kesehatan Relawan di Sulut
Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan Berhasil Tekan Tunggakan Iuran JKN hingga 62,58 Persen
BPJS Kesehatan Manado Perkuat Transparansi dan Layanan JKN Lewat Media Gathering 2026
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WITA

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WITA

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WITA

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51 WITA

SPPG Sindulang Satu Jadi Contoh Perlindungan Kesehatan Relawan di Sulut

Senin, 8 Juni 2026 - 11:27 WITA

Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan Berhasil Tekan Tunggakan Iuran JKN hingga 62,58 Persen

Berita Terbaru

Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Nasional

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:25 WITA