TEGAS! Adv Nofrian Maariwuth : Jangan Ada Mafia Dalam Pengurusan Tanah di Beo

Rabu, 13 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengacara Nofrian Maariwuth, SH. bersama klien.

Pilarportal.com – Talaud – Persoalan tanah di Kecamatan Beo menjadi perhatian khusus kantor Pengacara Nofrian Maariwuth, SH.

Kepada wartawan media ini, Pengacara Muda asli Talaud menceritakan seorang Janda Lansia Paruh Baya mendatangi kantornya dan secara khusus meminta agar tanah miliknya diurus.

“Memang setelah kami lihat, kemudian dianalisa dan dipelajari, ada hal melawan hukum dalam dokumen-dokumen, kepemilikan ahli waris di lokasi tanah analan Kelurahan Beo Barat Kecamatan Beo Kabupaten Talaud,” jelas Maariwuth via whats up, Rabu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya diduga ada permainan dari oknum pegawai yang menjadi penyambung dalam pengurusan berkas dari ahli waris ilegal.

“Beberapa administrasi kami temukan yang bisa berujung ke pidana terkait mengalihkan warisan, sehingga ini menjadi perhatian kantor hukum kami dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke proses hukum selanjutnya,”tukasnya.

Ditambahkan Maariwuth, pada persoalan ini diduga ada pihak yang mengaku ahli waris sudah melakukan penjualan dalam bentuk panjar kepada pembeli dan itu saya kira sangat melanggar aturan karna jual beli tidak beritikad baik.

Terkait beberapa temuan ini,  Maariwuth menegaskan sudah menerima keluhan, diduga ada kejahatan dan mafia tanah dan kami mengingatkan kepada pihak-pihak bukan pemilik tanah, “jangan main-main, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Apalagi menjual tanpa pengetahuan ahli waris lainya,” tegas Maariwuth.

Ia mengigatkan kepada pihak yang sudah terlanjur melakukan pembayaran bentuk panjar ini. Agar berhenti dan jangan masuk, apalagi melakukan aktivitas di lokasi itu jangan sampai akan kami laporkan dengan dugaan pasal 167 KUHP, PASAL 385 KUHL dan PASAL 406 KUHP. Karna tanah itu milik keluarga Ponto – Tamawiwy dan pemilik ibu Alwin Tamawiwy masih hidup.(tim)

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa
Watulambot Gempar, Pemuda 24 Tahun Tewas Usai Duel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:28

Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 21:14

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terbaru

Exit mobile version