Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Tim Carlie Polresta Manado

Sabtu, 13 April 2024 - 20:20 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Tim Tim Carlie Polresta Manado

Pilarportal.com — Manado – Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Tim Tim Carlie Polresta Manado beserta satu barang bukti pencurian hewan ternak jenis sapi, Jumat (12/4/2024).

Identitas pelaku pencurian adalah seorang pria bernama RM berusia 25 tahun, tanpa pekerjaan tetap, beragama Islam, beralamat di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Pelaku lainnya adalah JB, pria berusia 32 tahun, tanpa pekerjaan tetap, beragama Islam, beralamat di Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan, serta HK, pria berusia 63 tahun, tanpa pekerjaan tetap, beragama Kristen, beralamat di Desa Toret Barat, Kabupaten Minahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dari pencurian ini adalah Felix Monding, seorang petani berusia 59 tahun, beragama Kristen, beralamat di Kelurahan Molas LK 2, Kecamatan Bunaken.

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, di Kelurahan Molas LK 2, Kecamatan Bunaken. Korban mengikat hewan sapi sekitar pukul 16.00 WITA di perkebunan dengan akses masuk sejauh 100 meter dari jalan utama. Namun, pada pukul 05.00 WITA, saat korban hendak menggunakan hewan sapi tersebut, hewan tersebut telah menghilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000,- akibat kejadian tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan, Tim berhasil mengamankan barang bukti di pasar Kawangkoan, wilayah Kelurahan Kinali, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

Setelah melakukan interogasi, tim mengamankan pelaku HK yang mengaku hanya membeli hewan sapi tersebut dari JB di wilayah Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. JB juga diamankan dan mengaku hanya membeli hewan ternak tersebut dari RM, serta melakukan transaksi pembelian di wilayah Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku RM di kediamannya. Setelah diinterogasi, RM mengakui bahwa dia mencuri hewan sapi tersebut di Kelurahan Molas LK 2, Kecamatan Bunaken.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Reskrim guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu hewan ternak berjenis sapi.

Berita Terkait

Polda Sulut Juara Nasional Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi Nusantara Bhayangkara 2026
Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Honai Belajar, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak-anak Papua
Polsek Wori Gercep Tangani Kasus Penganiayaan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon
Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:02 WITA

Polda Sulut Juara Nasional Lomba Kreasi Lagu dan Koreografi Nusantara Bhayangkara 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WITA

Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Honai Belajar, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak-anak Papua

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:58 WITA

Polsek Wori Gercep Tangani Kasus Penganiayaan Sajam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:44 WITA

Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Exit mobile version