Pilarportal.com, Minsel – Guna meningkatkan kesehatan para lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), dan balita, Hukum Tua Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan posyandu pada 13 April 2026.
Hukumtua, Desa Teep mengatakan manfaat kegiatan Posyandu bagi Lansia, Bayi dan Balita, serta Ibu hamil memang itu merupakan hal yang sangat penting,
“Manfaat dari pada kegiatan posyandu bagi Lansia, Balita, ibu hamil, merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” Kata hukum tua yang merakyat ini.
Memurit Hukumtua Teep Terry Kumambong tujuan dilaksanakannya kegiatan posyandu bagi lansia, bumil dan balita guna meningkatkan kesehatan makanya dengan perlu dilakukan posyandu secara kontinyu.
” Kegiatan Posyandu bagi lansia, bumil, bayi balita adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mencegah masalah kesehatan sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat,” tutur Dia.
Ditambahkannya pula bahwa posyandu mencakup beberapa kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita.“Kegiatan pengembangan posyandu mencakup Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), yang kesemuanya itu sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita,” tambah Kumambong.
Turut hadir dalam kegiatan posyandu yaitu Hukum Tua Desa Teep , PKK, petugas dari Puskesmas, Kader Posyandu, lansia, bumil beserta ibu-ibu yang membawa bayi balita.(hanny)
Penulis : Hanny Pantow
Editor : Hanny

Komentar Batalkan balasan